Saya memiliki anak yang sekarang berusia 15 bulan dan belum diberikan vaksinnasi HiB dan IPD. Apakah anak saya ini masuk dalam status terlambat untuk di berikan vaksin HiB dan IPD? Apakah vaksin tersebut harus tetap di berikan meski terlambat? Kalau memang harus, pada saat usia berapa vaksin harus di berikan?
Jawab:
Memang sebaiknya kedua vaksin ini diberikan sedini mungkin yaitu 2 bulan karena infeksi yang disebabkan Haemophillus Influenza tipe B (HiB) dan Pneumokokus (IPD) terbanyak terjadi pada anak usia kurang dari 6 bulan. Kedua vaksin ini merupakan kategori dianjurkan, sehingga bila anak anda belum mendapatkan vaksinasi, dianjurkan untuk sesegera mungkin mendapatkan vaksinasi. Perlu di ketahui, kedua kuman ini masih cukup banyak menginfeksi anak-anak usia di bawah 5 tahun (balita).
Sumber: Mother & Baby Indonesia oktober 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar